Bahas Perubahan APBD Tahun 2023, Molen: Semoga Senyum

    Foto: Wali Kota Pangkalpinang bersama pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang seusai paripurna. (Ist)

    “Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan terukur untuk mengantisipasi berbagai dinamika dan kemungkinan yang dapat terjadi ditengah ketidakpastian,” harap Molen.

    Selanjutnya, Molen meminta kepada Perangkat Daerah yang mengelola pajak dan retribusi daerah untuk terus melakukan inovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta berbagai upaya yang semaksimal mungkin dapat meningkatkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah.

    “Alhamdulillahirabbil’alamin, Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang kita laksanakan pada hari ini berarti telah memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pengambilan keputusan mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah,” ungkapnya.

    Pihaknya sangat berharap Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan sasaran dan target pembangunan yang dicapai sehingga perubahan APBD tahun 2023 ini benar-benar memberikan dampak dan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook