ASN Bangka Tengah Dapat Ilmu dari Kejati Babel Terkait Korupsi

    Ia menekankan bahwa Kejati, khususnya bidang intelijen, mengutamakan pencegahan daripada penindakan.

    “Pencegahan dilakukan untuk meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan. Kami mencari solusi sebelum ada penindakan,” jelasnya.

    Materi kampanye antikorupsi kemudian disampaikan oleh Kasi Intel II Kejati Babel, Perana Malik, yang menekankan pentingnya pemahaman aparatur terhadap titik-titik rawan korupsi. Dalam paparannya, ia menegaskan moto Penkum, yakni Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, sebagai bentuk prioritas pencegahan, sejalan dengan prinsip ultimum remedium atau pemidanaan sebagai upaya terakhir.

    “Titik-titik rawan korupsi terdapat pada lima proses di pemerintahan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa, monitoring dan evaluasi, serta pertanggungjawaban. Setiap tahapan memiliki potensi penyimpangan, seperti intervensi anggaran, nepotisme, rekayasa pengadaan, hingga laporan fiktif,” ungkap Perana.

    Ia juga berpesan kepada ASN agar memahami risiko tersebut.

    “Tetaplah bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan biasakan bekerja dengan ikhlas dan jujur,” pungkasnya.

    Kegiatan ini turut diisi dengan penyerahan cinderamata oleh Tim Kejati Babel kepada Bupati Bangka Tengah dan sebaliknya, serta pemberian bingkisan kepada Kepala OPD Bangka Tengah.(*/ADV)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook