
“Cukup Pileg dan Pilpres kemaren yang langsung minta SK. Sekertariat di kantor kami, terus itu juga pakai perangkat kami. Yang tau ya kami sebagai kades siapa yang pantas dan bisa bekerja sama dengan kami, ” lanjut kades Perlang itu.
Roni menegaskan PPS, sekretariat dan komisioner KPU bukanlah atasan kades. Namun mitra yang harus diajak kerja sama agar pemilihan umum Kepala daerah 2024 bisa sukses dengan banyak sekali partisipasi.
“Kami ini SK bupati bukan KPU. Kalian KPU saklek dengan PKPU kami juga saklek dengan undang-undang desa. Kami cuma butuh koordinasi saja. Kan nanti sekretariat kami yang SK kan, ” tegas Roni.
Sementara itu, Mirfandi selaku sekertaris KPU Bangka Tengah menjelaskan, terkait masalah koordinasi KPU tidak bisa langsung berkoordinasi dengan Desa. Namun harus lewat PPS dan PPK sebagai adhoc KPU.