
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia Bangka Tengah (Apdesi Bateng) melakukan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah terkait pembentukan sekertariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 63 desa dan kelurahan, Rabu (29/5/2024).
Ketua APDESI Bangka Tengah Yani Basaroni menjelaskan, audiensi ini berdasarkan surat KPU nomor 114/PP.04.2.SD/1904/4/2024 terkait pembentukan sekertariat.
Pria yang disapa Roni itu mengaku kecewa dengan pembentulan sekretariat PPS namun tidak melibatkan kades-kades.
“Selama ini pembentukan PPS desa dan sekertariat PPS desa tidak melibatkan desa. Padahal, PPS dan sekretariat ini bekerja dengan kades dan menggunakan sekretariat kades. Bayangkan kalau nanti kami tidak sejalan bagaimana kami tinggalkan saja PPS dan sekretariat. Sekalian kami tidak SK kan,” ucapnya kepada intrik.id.