ALur Pengajuan TPP ASN Tahun 2023, Pemkab Bangka Baru Sampai Tahap Dua

    Caption ; Skema Pengajuan TPP

    BANGKA. SUNGAILIAT.INTRIK.ID – TPP yakni Tambah Penghasilan Pegawai diterima PNS atau Calon PNS, diluar gaji dan tunjangan lainnya, sebagai usaha peningkatan kesejahteraan.

    Besaran TPP diterima individu PNS atau Calon PNS ditentukan oleh aplikasi Simona yakni Sistem Evaluasi Analisa Jabatan dikeluarkan Kemendagri. SIPD adalah sistem mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

    Menyikapi hal tersebut kepala DPPKAD Kabupaten Bangka Haryadi saat dikonfirmasi INTRIK.ID, Minggu ( 26/2/2023) sore menjelaskan pengajuan TPP butuh proses panjang.

    “Untuk pengajuan persetujuan TPP dilakukan melalui 2 aplikasi, yaitu SIPD, ini terkait dengan penganggarannya, aplikasi ini ditujukan ke Dirjen Bina Keuangan Daerah, dan satu lagi aplikasi Simona, ini berisi data data pelengkap dan rincian data pegawai berikut pagu anggaran maksimal diterima oleh masing – masing ASN. Aplikasi ini ditujukan ke Biro Ortala Kemendagri untuk diverifikasi,” kata Haryadi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Lebih lanjut Haryadi menyebutkan setelah data diverifikasi disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

    “Setelah selesai diverifikasi selanjutnya kedua data tersebut disampaikan ke kementerian keuangan untuk dimintakan pertimbangan dari kementerian keuangan. Selanjutnya setelah ada pertimbangan dari kementerian keuangan barulah dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam negeri mengeluarkan persetujuan atas permohonan kita,” ucapnya.

    Menurut Haryadi jika persetujuan tidak keluar TPP belum bisa dibayarkan.

    “Kedua aplikasi ini saling melengkapi.
    jadi kalau tidak keluar persetujuannya kita belum bisa membayar TPP tersebut.
    Setelahnya baru kita dapat atau boleh melaksanakan pembayaran TPP dimaksud. Jadi antara SIPD dan Simona tadi menyebabkan perbedaan besaran TPP, tetapi saling melengkapi,” pungkasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Mengenai TPP bukan hanya PNS sebagai penerima, namun PPPK juga berhak mendapatkannya.

    “Terkait adanya penambahan pagu TPP untuk tahun ini, adalah untuk menganggarkan TPP untuk PPP3K yang akan diangkat untuk formasi tahun 2022 dan 2023 yang gajinya baru akan dibayarkan tahun ini. Sesuai ketentuan adalah bahwa PPPK juga berhak mendapatkan TPP,” ujar Haryadi.

    Kepala DPPKAD Kabupaten Bangka itu juga menginformasikan bahwa Pemkab baru mencapai tahap dua pengajuan TPP.

    “Untuk kabupaten Bangka sendiri saat ini pada tahapan nomor 2 yaitu pemda mengunggah perhitungan TPP dan Evidence pada aplikasi Simona.ada beberapa dokumen yang harus disiapkan pada tahapan ini,” tutupnya.

    Sumber : DPPKAD Kabupaten Bangka.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang