
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman tegaskan agar seluruh pelaku usaha memiliki izin yang jelas dan terdaftar di Dinas Penanaman Modal.
Ia mengatakan usaha yang dijalankan juga bukan karena kenal pejabat daerah sehingga bisa sembarangan menjalankannya.
“Saya tegaskan semua pelaku usaha di Bangka Tengah wajib punya izin berusaha. Bukan karena kenal bupati, oknum aparat dan lainnya tapi usahanya semua harus legal,” tegas Algafry, Jumat (8/3/2024) di Hotel Windari Koba.