
Kemudian, diantara Desa Guntung sampai ke Desa Kurau Barat, sudah ada fasilitas pelayanan pendidikan seperti SMPN dan SMKN yang berada di Desa Penyak.
“Bisa jadi itu lebih memudahkan untuk dijadikan kecamatan (baru-red),” ungkapnya.
Meskipun begitu, ia mengungkapkan dalam membentuk kecamatan baru tentu ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi seperti minimal jumlah penduduk, luas wilayah, minimal jumlah desa/kelurahan dan lain sebagainya.
“Memang itu baru sebatas obrolan biasa, tapi tidak menutup kemungkinan agar wacana itu untuk kita telaah bersama dan ajukan kedepannya. Tinggal kita penuhi persyaratannya dan tanya persetujuan masyarakat apakah setuju atau tidak,” imbuhnya.(Erwin)