
“Sebenarnya bukan koba saja, tapi hampir semue kecamatan lain juga seperti di Namang dan Suungaiselan diduga syarat dengan titipan dan intrik politik jelang Pemilu 2024,” sambungnya.
Sementara, Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bateng, Hendra Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan status honorer dalam PPK tidak jadi persoalan.
Ia mengatakan penerimaan PPK mengacu kepada tertib administrasi, meskipun anggota PPK tersebut double job.
“Kalau kami KPU berbicara administrasi ya, kalau ada masyarakat yang beranggapan seperti itu kami hormati, monggo-monggo lah tapi kalau KPU acuan landasannya administrasi kalau administrasi persyaratan sudah lengkap itu kami tidak masalah bagi kami,” sebutnya.
Saat disinggung adanya potensi kepentingan politik, ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa berprasangka negatif, karena sebagai PPK harus komitmen jaga netralitas dalam pemilu.