
Oleh: Nurul Aryani
(Aktivis Dakwah Islam)
“Jika engkau melihat ada orang miskin di negeri kaum muslimin, maka di sana pasti ada orang kaya yang mencuri hartanya.” (Syaikh Mutawalli asy-Sya’rawi rahimahullah)
Hari ini kita bukan hanya melihat satu atau dua orang miskin tetapi jumlahnya telah mencapai jutaan di negeri yang mayoritas muslim ini. Jika merujuk data Bank Dunia rakyat miskin di Indonesia per 2024 mencapai 171,8 juta penduduk. (Tempo). Di Kabupaten kecil Bangka Tengah saja yang luasnya hanya sekitar 226.902,94 Ha terdapat 6.001 keluarga terkategori miskin. Data keluaga yang hidup miskin di Bateng tersebut kemungkinan akan terus berkembang karena progres verifikasi dan validasi baru 50 persen. Masih ada 3000 keluarga yang belum dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPS dan Dinsos Bangka Tengah yang ditargetkan rampung akhir April 2025. Kepala Bappelitbangda Bangka Tengah, Joko Triadhi menyatakan sebagian besar masyarakat yang miskin berada pada usia produktif. (BangkaPos, 17/04/25). Lantas apakah akan relevan dengan perkataan Syaikh Mutawalli diatas? Apakah ada yang mencuri harta rakyat miskin? Mari kita bahas akar masalah kemiskinan ini.
Akar Masalah Kemiskinan
Problem kemiskinan adalah problem klasik yang masih terus tumbuh. Silih bergantinya kepemimpinan tidak juga mampu menuntaskan kemiskinan. Begitu juga bergantinya regulasi dan solusi dari pemerintah tetap saja belum berhasil menurunkan secara signifikan angka kemiskinan. Yang dihadapi di abad ini justru kemiskinan semakin naik dan pelik. Disinilah kita perlu menelaah akar masalahnya bersama agar bisa mengambil solusi yang tepat untuk berantas tuntas kemiskinan.
Akar masalah kemiskinan yang menimpa hari ini disebabkan karena penerapan sistem ekonomi kapitalisme dalam mengatur ekonomi masyarakat. Sistem ekonomi ini kemudian membuahkan kefasadan lain yang menyebabkan kemiskinan menjadi mata rantai yang tidak kunjung putus. Diantaranya monopoli kekayaan, berjalannya ekonomi non rill dan ribawi, distribusi kekayaan yang tidak merata, sulitnya lapangan pekerjaan serta kurang berdayanya negara dalam menghadapi para kapital (pemilik modal) dalam menolong rakyat miskin dan lain sebagainya.
Kenapa sistem ekonomi kapitalisme begitu merusak? Karena sistem ekonomi ini menjadikan kekuasaan berpusat pada para kapital (pengusaha/pemilik modal). Sebagaimana namanya sistem hidup yang diterapkan di negeri kaum muslimin saat ini menjadikan para pemilik modal (konglomerat) dapat berkuasa bahkan dalam menjalankan aturan kehidupan bernegara. Sistem ini menghalalkan siapa saja yang memiliki modal besar untuk dapat menguasai kekayaan umum bahkan dengan cara yang nampak legal. Hal ini pernah diakui oleh ketua MPR 2023 kala itu yang memaparkan bahwa penyebab kemiskinan ekstrem di Sulawesi misalnya adalah penguasaan tambang nikel oleh asing. (Tempo, 7/3/23)
Ini tentu berkorelasi dengan sebab kemiskinan di Bangka Tengah yang juga hasil tambangnya yakni timah banyak dikuasai oleh pemilik modal. Ini akhirnya juga terbongkar dengan naiknya kasus korupsi timah ke publik yang bernilai fantastis yang juga menyeret nama sejumlah pengusaha di Babel.
Tidak bisa dipungkiri, di Indonesia banyak sekali perusahaan asing atau swasta yang tentu dimiliki para kapital dapat menguasai kekayaan umum seperti nikel, emas, minyak, timah dll yang bernilai fantastis. Maka tidak heran jika Indonesia ini kaya tapi 271jutaan rakyatnya kok bisa miskin? Sebab kekayaannya justru dimonopoli asing dan swasta bukan jatuh kepangkuan rakyat. Kekayaan alam yang harusnya milik umum dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru dikuasai segelintir orang sebab legalitas oleh Sistem Kapitalisme yang memiliki ruh kebebasan kepemilikan. Sistem kapitalisme jelas telah melahirkan “pencuri-pencuri” harta rakyat baik dengan jalan “legal” lebih-lebih ilegal seperti korupsi.
Sistem ekonomi kapitalisme juga menjadikan negara tidak berdaya dalam mendistribusikan harta. Akhirnya harta hanya beredar dikalangan orang kaya yang tentu memiliki power lebih dalam mengumpulkan pundi-pundi rupiah. Sekali lagi karena para kapital merekalah sejatinya pemilik kekuasaan dalam sistem rusak ini. Hal ini diperkuat oleh banyak riset salah satunya riset dari Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis laporan terbaru yang bertajuk Pesawat Jet untuk si Kaya, Sepeda untuk si miskin. Celios mengungkapkan ada penambahan kekayaan para triliuner yang melonjak drastis di saat kelas pekerja kesulitan untuk hidup. “Kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia. Laporan ini juga menunjukkan kekayaan tiga orang terkaya di Indonesia meningkat hingga tiga kali lipat, sementara pertumbuhan upah pekerja hanya 15%. (Tempo, 2024).
Sungguh benar bahwa kekayaan bahkan kesejahteraan dalam sistem ekonomi kapitalis ini menjadi harga yang amat mahal. Bukan tidak ada harta, bukan tidak ada uang, melainkan semuanya tersedot oleh orang kaya saja dan negara tidak membatasi sebab dalam sistem kapitalisme ada kebebasan (liberal) dalam kepemilikan dan negara dilarang mengintervensinya.
Orang miskin yang notabene masyarakat lemah menjadi tidak berdaya. Mereka antri mengular untuk mendapat pekerjaan yang bahkan gajinya amat rendah. Belum lagi sisanya justru menjadi pekerja serabutan dan bahkan tidak ada pekerjaan sama sekali. Sulitnya lapangan pekerjaan dan upah yang rendah juga menjadi penyumbang sebab kemiskinan, tentu saja yang paling bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja dan menaikkan upah adalah negara. Namun sekali lagi, negara lemah dan tidak berdaya menjalankan perannya mensejahterakan rakyat.