
Berbagai faktor pendorong kemiskinan diatas adalah cabang dari akar yang paling mendasar yakni diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme sekuler.
Sistem Islam Sukses Tuntaskan Kemiskinan
“Setelah memungutnya (zakat), saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai seorang pun,” Ini adalah ucapan Yahya bin Said seorang pengumpul zakat yang diutus oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke Afrika. Namun, beliau kesulitan dalam membagikan zakat ini. Sebab tidak ditemukan seorangpun yang miskin. Kemakmuran umat, ketika itu, tidak hanya terjadi di Afrika, tetapi juga merata di seluruh penjuru wilayah kekuasaan Islam, seperti Irak dan Basrah. Abu Ubaid mengisahkan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, Gubernur Irak, agar membayar semua gaji dan hak rutin di provinsi itu. “Saya sudah membayarkan semua gaji dan hak mereka. Namun, di baitulmal masih terdapat banyak uang,” tutur sang Gubernur dalam surat balasannya.
Khalifah Umar lalu memerintahkan, “Carilah orang yang dililit utang, tetapi tidak boros. Berilah ia uang untuk melunasi utangnya!” Abdul Hamid kembali menyurati Khalifah Umar, “Saya sudah membayarkan utang mereka, tetapi di baitulmal masih banyak uang.”
Khalifah lalu memerintahkan lagi, “Kalau begitu bila ada seorang lajang yang tidak memiliki harta lalu ia ingin menikah, nikahkan ia dan bayarlah maharnya!” Abdul Hamid kembali menyurati khalifah, “Saya sudah menikahkan semua yang ingin nikah.” (MuslimahNews, 12/10/22)
MasyaAllah, semua rakyat sejahtera. Khalifah Umar bin Abdul Aziz (684-720M) sebagai seorang Khalifah (pemimpin) di dalam negara Islam (Khilafah) telah berhasil mengentaskan kemiskinan.
Pada masa itu bahkan sampai era modern hari ini hampir mustahil peradaban manapun selain Islam dapat menuntaskan kemiskinan.Lantas bagaimana mekanisme Islam menuntaskan kemiskinan?
Penuntasan kemiskinan dapat dimulai dengan diterapkannya ekonomi Islam oleh negara. Islam tidak hanya sebagai sebuah agama melainkan juga sebagai sebuah mabda (ideologi) yang juga mengatur permasalahan ekonomi. Standar kesejahteraan dalam Islam amat berbeda dengan ideologi kapitalisme yang saat ini diterapkan. Dalam Islam kesejahteraan itu menyangkut pemenuhan kebutuhan individu per individu. Bukan pendapatan perkapita sebagaimana sekarang.
Dengan standar kesejahteraan yang khas, Khilafah sebagai negara yang menerapkan Sistem Ekonomi Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan individu baik sandang, pangan, papan, keamanan, pendidikan, hingga kesehatan.
Negara Islam juga menjankan kewajiban penarikan zakat bagi mereka yang hartanya sudah mencapao nishob zakat, menyalurkannya, memberi sedekah dan bantuan kepada rakyat. Semua dengan penuh amanah. Tidak ada politisi atau pegawai negara Islam yang akan memakan atau mencuri harta milik rakyat. Sehingga kebutuhan rakyat individu per individu dapat terpenuhi dan tertunaikan.
Dalam kitab Al-Amwal karangan Abu Ubaid, dituliskan bahwa Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah berkata kepada pegawainya yang bertugas membagikan sedekah, “Jika kamu memberi, cukupkanlah.” Selanjutnya beliau berkata lagi, “Berilah mereka itu sedekah berulang sekalipun salah seorang di antara mereka memiliki seratus unta.”