
Oleh: Robi Permana
Guru SMP Taruna Sains Muhammadiyah Koba
Setiap 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, bukan pula hanya tentang sarung, peci, kitab kuning, atau barisan santri yang memenuhi lapangan upacara. Lebih dari itu, Hari Santri merupakan momentum untuk menegaskan kembali peran santri dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, memperjuangkan kemerdekaan, merawat persatuan, dan ikut menentukan arah masa depan bangsa.
Pada peringatan Hari Santri Nasional 2026, tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” menjadi pengingat bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak cukup diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, atau kemajuan teknologi. Indonesia juga membutuhkan sumber daya manusia yang berilmu, berintegritas, berakhlak mulia, memiliki kepedulian sosial, dan berani memperjuangkan kebenaran. Dalam konteks inilah santri harus mengambil peran yang semakin strategis.
Namun, ada pertanyaan mendasar yang patut kita ajukan: sudahkah negara memberikan ruang, perlindungan, dan kesempatan yang memadai bagi santri untuk berkembang? Ataukah kita baru mengagungkan peran mereka ketika Hari Santri tiba, sementara berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan pesantren dan santri belum mendapatkan perhatian yang semestinya?
Pertanyaan ini penting karena penghormatan terhadap santri tidak cukup diwujudkan melalui ucapan selamat, upacara, atau slogan yang terdengar lantang. Menghormati santri berarti memastikan mereka memperoleh pendidikan bermutu, lingkungan belajar yang aman, perlindungan dari kekerasan, serta kesempatan yang setara untuk mengembangkan potensi dan berkontribusi bagi bangsa.
Sejarah mencatat peran penting kaum santri dalam perjuangan kemerdekaan dan mempertahankan keutuhan bangsa. Namun, tantangan santri masa kini telah berkembang. Perjuangan tidak lagi hanya berkaitan dengan perlawanan fisik, tetapi juga mencakup upaya melawan kebodohan, kemiskinan, intoleransi, ketimpangan, dan penyebaran informasi palsu.
Santri harus hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan tersebut. Mereka dapat berkontribusi melalui pendidikan, kegiatan kemanusiaan, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi umat, serta upaya menjaga persatuan di tengah perbedaan.
Di era digital, santri juga tidak boleh tertinggal dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemampuan memahami ajaran agama perlu berjalan beriringan dengan penguasaan sains, kecakapan digital, dan kemampuan berpikir kritis. Nilai-nilai akhlak harus menjadi fondasi, sedangkan teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menciptakan kemajuan.
Santri harus mampu menyaring informasi, mengenali hoaks, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, dan memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan pengetahuan serta pesan-pesan kebaikan.
Santri yang hebat bukan hanya mereka yang mampu berbicara tentang agama, melainkan juga mereka yang dapat menerjemahkan ilmu dan nilai-nilai yang dipelajari menjadi tindakan nyata yang bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.