39.520 Jiwa Belum Masuk Kepesertaan JKN Kabupaten Bangka, Marianto: Sudah Saya Ingatkan dari 2020 Lalu

    Foto: Ketua Fraksi PKS, PAN dan Hanura DPRD Bangka, Marianto.(intrik.id)

    INTRIK.ID, BANGKA — DPRD Bangka sudah mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka untuk lebih memperhatikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC).

    Wakil Komisi III DPRD Bangka, Marianto mengatakan program UHC itu sudah disampaikannya sejak beberapa tahun lalu agar bisa disiapkan lebih matang.

    “Program UHC ini sudah saya suarakan pada tahun 2020 lalu, agar masyarakat dapat merasakan dan mendapatkan hak dasarnya,” ungkap Marianto, Rabu (15/3/2023).

    Dikatakannya, jika ingin mencapai target 100 persen kepesertaan JKN dibutuhkan anggaran lebih dari Rp20 miliar, opsi untuk capaian 98 persen dibutuhkan anggaran Rp17 miliar, dengan target pemenuhan kepesertaan 39.218 orang. Dan jika ingin capaian 96 persen, maka dibutuhkan anggaran Rp14 miliar, dengan target kepesertaan 32.734 orang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita berharap agar warga Kabupaten Bangka ketika sakit datang ke rumah sakit cukup menunjukkan identitas saja dan sudah bisa dilayani. Dengan demikian Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2024 tercapai,” kata Marianto.

    Ia mengatakan program tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

    “Hal ini menjadi perhatian kita bersama, terlebih bagi OPD terkait yakni Dinas Kesehatan untuk memenuhi kewajiban Perpres nomor 1 tahun 2022, tentang optimalisasi jaminan kesehatan Nasional. Sehingga, hak wajib warga negara sesuai dengan tujuan negara terpenuhi. Perlu dipahami bahwa anggaran yang digunakan ini adalah jaminan tentang kesehatan, bukan bentuk program kegiatan,” bebernya.

    Capaian UHC di Kabupaten Bangka per Maret 2023 baru mencapai 87,81 persen atau 284.712 jiwa dari total penduduk yakni 324.232 jiwa. Dari jumlah tersebut, masih ada 39.520 jiwa yang belum terdaftar. (red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Tagged with:
    JKNMariantoUHC
    Mungkin Suka Ini juga:
    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

    Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan