39.520 Jiwa Belum Masuk Kepesertaan JKN Kabupaten Bangka, Marianto: Sudah Saya Ingatkan dari 2020 Lalu

    Foto: Ketua Fraksi PKS, PAN dan Hanura DPRD Bangka, Marianto.(intrik.id)

    INTRIK.ID, BANGKA — DPRD Bangka sudah mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka untuk lebih memperhatikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC).

    Wakil Komisi III DPRD Bangka, Marianto mengatakan program UHC itu sudah disampaikannya sejak beberapa tahun lalu agar bisa disiapkan lebih matang.

    “Program UHC ini sudah saya suarakan pada tahun 2020 lalu, agar masyarakat dapat merasakan dan mendapatkan hak dasarnya,” ungkap Marianto, Rabu (15/3/2023).

    Dikatakannya, jika ingin mencapai target 100 persen kepesertaan JKN dibutuhkan anggaran lebih dari Rp20 miliar, opsi untuk capaian 98 persen dibutuhkan anggaran Rp17 miliar, dengan target pemenuhan kepesertaan 39.218 orang. Dan jika ingin capaian 96 persen, maka dibutuhkan anggaran Rp14 miliar, dengan target kepesertaan 32.734 orang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita berharap agar warga Kabupaten Bangka ketika sakit datang ke rumah sakit cukup menunjukkan identitas saja dan sudah bisa dilayani. Dengan demikian Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2024 tercapai,” kata Marianto.

    Ia mengatakan program tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

    “Hal ini menjadi perhatian kita bersama, terlebih bagi OPD terkait yakni Dinas Kesehatan untuk memenuhi kewajiban Perpres nomor 1 tahun 2022, tentang optimalisasi jaminan kesehatan Nasional. Sehingga, hak wajib warga negara sesuai dengan tujuan negara terpenuhi. Perlu dipahami bahwa anggaran yang digunakan ini adalah jaminan tentang kesehatan, bukan bentuk program kegiatan,” bebernya.

    Capaian UHC di Kabupaten Bangka per Maret 2023 baru mencapai 87,81 persen atau 284.712 jiwa dari total penduduk yakni 324.232 jiwa. Dari jumlah tersebut, masih ada 39.520 jiwa yang belum terdaftar. (red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Tagged with:
    JKNMariantoUHC
    Mungkin Suka Ini juga:
    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot :  Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot : Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak