Gandeng Kejati Babel, Mulkan Ingin Amankan Parai

    Foto: Bupati Bangka, Mulkan.(int)

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Pemkab Bangka meminta bantuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) untuk mengamankan Parai, Sabtu (26/12/2020).

    Bupati Bangka, Mulkan mengaku masih belum bisa memastikan status Parai saat ini sehingga pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak Kejati Babel.

    “Kerjasama ini yaitu SKK atau Surat Kuasa Khusus untuk menangani Parai karena ini salah satu aset pemkab bangka yang hingga saat ini statusnya itu apakah ‘nikah siri atau secara negara’,” ungkapnya.

    BACA JUGA:  Spot Mancing Udang Galah Sungai Kayu Arang

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dengan adanya pihak kejaksaan tinggi itu, ia berharap bisa dilakukan mediasi untuk mendapatkan kejelasan dari pihak pengelola. Meskipun begitu Mulkan juga siap mengambil langkah hukum apabila tidak menemui hasil.

    “Pertama kita lakukan tahap negosiasi dulu untuk menyerahkan aset pemkab bangka itu secara utuh. Yang kedua kita pakai proses hukum jika tidak bisa melalui negoisasi, apalagi kita sudah kasih kuasa khusus kepada Kejati,” tegasnya.

    Orang nomor satu di negeri sepintu sedulang itu juga mengatkan pihak pengelola parai sudah tujuh tahun tidak memiliki izin usaha.

    “Pemkab Bangka tdak bisa merekomendasi kegiatan-kegiatan kita maupun luar karena setiap kegiatan itu harus ada pertanggungjawaban baik itu anggaran APBD maupun APBN. Mereka harus memiliki surat izin karena itu akan diminta oleh para user atau para pemakai sehingga mereka beranggapan kita menganaktirikan mereka,” jelas Mulkan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    BACA JUGA: DPRD Bangka Dukung Pemekaran Desa Bukit Layang dan Rebo

    Saat ini pihaknya fokus dalam menginventarisir aset pemkab bangka dimana kawasan parai sendiri diperkirakan bisa mencapai Rp 20 miliar.

    “Kita hanya menyelamatkan aset karena nilainya fantastis, kita hitung saja satu hektarnya 1M, kawasan ini 18,5 hektar jadi hampir 20M,” pungkasnya.

    “Ini tugas kami sebagai penerus pemimpin mana aset-aset kita yang belum memiliki kepastian hukum akan kita lakukan pembenahan agar nanyi aset-aset ini jadi hak milik daerah dan tidak ada lahi pihak lain yang menguasainya,” tambah Mulkan.(int)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot :  Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot : Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Analisis Kritis Manajemen Biaya dan Keberlanjutan Usaha pada UMKM Bakso & Mie Ayam Mas Blankon Pasca Pandemi.

    Analisis Kritis Manajemen Biaya dan Keberlanjutan Usaha pada UMKM Bakso & Mie Ayam Mas Blankon Pasca Pandemi.