
BANGKA BELITUNG. INTRIK.ID – Sejak menjadi buronan selama 12 tahun ,
Tim Tangkap Buronan ( Tabur ) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap Iwan Rinaldi ( IR ), Kamis ( 16/1/2025) di Kota Bogor Selatan. Iwan Rinaldi merupakan terpidana tipikor kabur saat persidangan kasusnya berlangsung 12 tahun silam.
Iwan terjerat kasus pengadaan komputer di Kantor Arsip Daerah Pemkot Pangkal Pinang tahun 2011, yakni berupa sistem administrasi pimpinan (SAP). Kasus tersebut ditangani oleh Kejari Pangkal Pinang, dengan kerugian negara sebesar Rp232.000.000.