BANGKA BELITUNG. INTRIK.ID – Sejak menjadi buronan selama 12 tahun ,
Tim Tangkap Buronan ( Tabur ) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap Iwan Rinaldi ( IR ), Kamis ( 16/1/2025) di Kota Bogor Selatan. Iwan Rinaldi merupakan terpidana tipikor kabur saat persidangan kasusnya berlangsung 12 tahun silam.
Iwan terjerat kasus pengadaan komputer di Kantor Arsip Daerah Pemkot Pangkal Pinang tahun 2011, yakni berupa sistem administrasi pimpinan (SAP). Kasus tersebut ditangani oleh Kejari Pangkal Pinang, dengan kerugian negara sebesar Rp232.000.000.
Dijelaskan, dalam kasus ini nilai pagu dana yang disediakan sebesar Rp344.415.000, dengan pelaksana proyeknya ialah PT Muda Mandiri, sebesar Rp329.879.000.
IR berhasil ditangkap Kejati Babel berkat kerjasama dengan Tim Intelijen Kejari Kota Bogor. Informasi dari Tim Tabur Kejati Babel IR berhasil diringkus setelah melalui pengintaian dan penyadapan oleh Tim Tabur Intelijen Kejati Babel beserta Tim Intelijen Kejari Kota Bogor.
Selama pelariannya di Kota Hujan itu, Iwan disebut telah mengubah identitasnya. Kini pelarian Iwan telah berakhir, dan pada Jumat (17/1) pagi ini, dirinya diboyong oleh Tim Intelijen Kejati Babel untuk dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tua Tunu, Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.