Scroll untuk baca artikel
BangkaBangka Belitung

12 Hari di Karantina, Ibu dan Bayi 23 Bulan Sudah Diperbolehkan Pulang

161
×

12 Hari di Karantina, Ibu dan Bayi 23 Bulan Sudah Diperbolehkan Pulang

Sebarkan artikel ini
IMG 20200917 WA0019
Foto: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Bayi berusia 23 bulan, D dan sang ibunda, F kini sudah dinyatakan sembuh dan berkumpul dengan keluarga yang lain, Sabtu (19/9/2020).

D dan F sudah dikarantina di Balai Karantina Provinsi Bangka Belitung sejak senin (7/9/2020) lalu ketika dinyatakan positif covid-19 saat hendak balik ke Ternate.

Baca juga: Tangkal Virus Menyerang Tubuh, 390 Anak Desa Kota Kapur Diimuniasi

Bukan hanya ibu dan anak tersebut, tiga pasien lainnya asal kabupaten bangka juga dinyatakan sembuh pada hari yang sama yakni L, RD dan MA.

“Alhamdulillah hari ini lima orang hari ini dinyatakan sembuh termasuk ibu dan bayinya,” ungkap Jubir GTPPC Kabupaten Bangka, Boy Yandra.

Dengan begitu, dari 82 pasien terkonfirmasi positif covid-19, 79 sudah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 96,3 persen.

“Saat ini masih tinggal tiga orang lagi, dua di Balai Karantina Provinsi dan satu lagi di ruang isolasi bertekanan negatif RSUD Depati Bahrin Sungailiat,” terang Boy.

Pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk terus menggunakan masker dimanapun berada terlebih lagi saat ditempat umum.

Baca juga: Sawi Sempat Mancing Bersama Teman, Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Bahkan saat ini pihaknya juga sudah menerapkan sanksi sosial kepada siapa saja yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Sekarang kita sudah terapkan sanksi baik berupa push up, membersihkan tempat umum, baca Pancasila, hingga nyanyi lagu nasional,” tegas Boy Yandra.(INT)

Baca Juga:  Sudah 13 ODGJ Positif Covid 19 di RSJD Babel
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas