Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Zakat Fitrah di Bateng 35 Ribu, Sementara Zakat Mal 1.872.750 Per Jiwa

223
×

Zakat Fitrah di Bateng 35 Ribu, Sementara Zakat Mal 1.872.750 Per Jiwa

Sebarkan artikel ini
zakat islam
Foto: net

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Zakat fitrah untuk tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 35 ribu per jiwa. Penentuan zakat tersebut disepakati saat rapat bersama pihak terkait, Sabtu (1/5/2023).

Ketua Baznas Bangka Tengah, H. Hasyim Sya’roni mengatakan penetapan nilai tersebut berdasarkan harga beras di Bangka Tengah.

“Sesuai perhitungan dan dalil yang disepakati bahwa pembayaran zakat fitrah kita pakai yang 2,5 kilogram untuk setiap kepala. Atau jika ingin membayar pakai uang kita dasari dengan nominal 35 ribu dengn asumsi harga beras 14 ribu per kilo. Tapi diutamakan bayar pakai Beras,” ucapnya.

Hasyim juga mengatakan, jika pembayaran zakat fitrah sudah bisa dilakukan di BAZNAS atau masjid-masjid yang sudah membuka pembayaran zakat fitrah.

“Waktunya sampai sebelum sholat ied. Jadi jangan sampai lupa,” tegasnya.

Ia juga mengatakan untuk zakat mal sendiri dibayarkan senilai Rp 1.872.750 sesuai dengan harga emas saat ini.

“Karen harga mas naik, jadi nisab untuk lembaran zakat harta juga naik. Karena patokan kita 85 gram emas baru wajib bayar zakat dengan pembayaran 2,5 persen dari jumlah nisabnya,” lanjutnya.

“Jika diuangkan 85 gram emas itu 74.910.000, maka zakat mal yang harus dibayarkan 2,5 persen dari nilai itu,” tambah Hasyim.

Selain itu, orang tua yang sudah uzur, menaun atau sudah tak kuat lagi berpuasa diwajibkan membayar zakat Fidyah sebesar Rp 20 ribu perhari hari yang dibayarkan ke Fakir miskin.

Baca Juga:  Sudah Empat Hari, Asrul Masih Belum Ditemukan
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas