
“Semoga dengan ditunjuknya saya, bisa tetap menjalankan amanah dengan baik, ” tukasnya.
Sebelumnya, Kajari Bangka Tengah, Padeli tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Baznas saat masih menjabat sebagai Kajari Enrekang, Sulawesi Selatan.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut Padeli diduga menerima uang hingga Rp840 juta saat menangani perkara tersebut.
“Tersangka menerima uang kurang lebih Rp840 juta bersama dengan tersangka lainnya,” kata Anang.