WhatsApp Akan Ada yang Baru, Dapat Kirim Pesan WA ke Aplikasi Lain

    Dengan pemberitahuan ini, pengguna akan mengetahui kapan mereka bisa menghubungkan percakapan di WhatsApp dengan aplikasi pihak ketiga yang didukung, meningkatkan kemudahan komunikasi antar-aplikasi.

    Alasan Di Balik Buat Fitur Baru

    Perlu Anda ketahui, meskipun fitur kirim pesan WhatsApp ke aplikasi lain memberikan lebih banyak pilihan kepada pengguna, ini sebenarnya bukan inisiatif penuh dari WhatsApp. Sebaliknya, fitur tersebut lebih merupakan hasil dari pembatasan yang berlaku pada perusahaan.

    Ini terkait dengan legislasi Uni Eropa yang mana menetapkan Meta sebagai “gatekeeper teknologi” berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act atau DMA). Hal itu mendorong perusahaan besar seperti Meta untuk membuka ekosistemnya dan memungkinkan interoperabilitas antara platform.

    Oleh karena itu, WhatsApp berkewajiban untuk membuka platform komunikasinya dalam waktu 6 bulan. Tujuan utama dari Undang-Undang Pasar Digital (DMA) ini adalah untuk memastikan platform dominan. Seperti WhatsApp, menjalankan pasar yang lebih adil dan transparan.

    Harapannya, dengan DMA akan tercipta keterbukaan pada layanan digital yang penting. Sehingga pengguna dapat berkomunikasi lintas platform tanpa terhalang oleh ekosistem tertutup perusahaan besar.

    Selain itu, DMA juga bermaksud untuk mendiktekan bahwa aplikasi perpesanan harus saling beroperasi. Dimana DMA mewajibkan gatekeeper, antara lain mengizinkan pengguna untuk menghapus aplikasi yang sudah terunduh sebelumnya atau berbelanja di toko perangkat lunak alternatif.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook