
Tak sampai 24 jam, Dinas PUPR gerak cepat sebagaimana intruksi Wali Kota Pangkalpinang untuk melakukan pengecekan kondisi saluran, meninjau jalan yang rusak hingga genangan air. Beberapa titik langsung dieksekusi seperti di Jalan Kopi serta pembukaan atau pelebaran aliran air/saluran.