Warga Minta Bupati Bangka, Tunda Surat Keputusan CPCL Plasma Sawit Desa Bukit Layang

    Caption: Ilustrasi

    BANGKA. BAKAM. INTRIK.ID – Merasa kurang transparan terhadap tahanan penerima manfaat Calon Petani ( CP) dan Calon Lahan ( CL) Program plasma sawit PT. Gunung Maras Lestari. Bustami warga Desa Bukit Layang meminta kepada Bupati Bangka Feri Insani untuk menunda Surat Keputusan ( SK ) CPCL Sebelum ada transparansi.

    Menurut Bustami permintaan tersebut didasarkan beberapa alasan yang harus terlebih dahulu diluruskan, sebelum Bupati Bangka menandatangani Surat Keputusan ( SK ) CPCL khusus Desa Bukit Layang.

    “Kita berharap kepada Bupati Bangka Feri Insani untuk menunda dulu menerbitkan SK CPCL Desa Bukit Layang. Mengingat nama – nama CPCL yang diusulkan berdasarkan informasi lapangan dipilih oleh ketua Koperasi yang menurut kami ketua koperasi belum punya kapasitas untuk memilih, karena legalitas koperasi belum ada. Sementara saya komunikasi dengan ketua koperasi kata Bustami soal CPCL tanya Kades dan BPD,” Minggu ( 20/9/2026) malam.

    Bustami menyebutkan pihak pendataan tidak menyampaikan kreteria yang masuk CPCL seperti apa. kondisi ini kalau tidak dijelaskan bisa memicu konflik ditingkat warga.

    ” Seharusnya pendataan CPCL transparansi terkait kriterianya kemudian masyarakat yang tidak masuk dalam CPCL sampai saat ini tidak ada keterangan resmi kenapa tidak masuk dalam CPCL. Disinyalir ada beberapa orang mendapat perlakuan khusus masuk dalam usulan CPCL ,” jelasnya.

    Demi menghindari kecemburuan sosial masyarakat yang tidak masuk dalam CPCL dan membuat terganggunya Kamtibmas. Bustami selaku salah satu warga Desa Bukit Layang meminta kepada semua pihak terlibat dalam tahapan CPCL plasma sawit PT. GML agar mengevaluasi kembali data CPCL.

    “Kepada semua pihak yang terlibat dalam tahapan CPCL plasma sawit Desa Bukit Layang terkait data penerima manfaat plasma. mohon dievaluasi kembali jangan sampai demi mengejar target HGU perusahaan, kepentingan masyarakat dikesampingkan. Kita tidak tau sejauh mana gejolak dimasyarakat, mengingat kebanyakan masyarakat tidak mengetahui bagaimana prosedur tahapan CPCL itu seharusnya,” kata Bustami .

    Terpisah saat dikonfirmasi mengenai CPCL program Plasma Desa Bukit Layang Ketua Koperasi, Kepala Desa, Ketua BPD belum memberikan jawaban konfirmasinya.

      Ikuti kami di Facebook