BANGKA.SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Rencana aktivitas penambangan timah jenis Tambang Inkovensional ( TI ) rajuk oleh pihak pelaku usaha tambang, di Lingkungan Jalan Laut, Kelurahan Matras di Setujui Warga setempat.
Hal tersebut dibuktikan dengan tanda tangan warga sebanyak 149 orang pada berkas tanda tangan setuju, sedangkan berkas tanda tangan tidak setuju 89 orang. Berkas dimaksud mengetahui ketua RT 1 Ahmadi dan Kepala Lingkungan Jalan Laut Doni Alexsander.
Saat ditemui INTRIK.ID dikediamannya, Kamis ( 15/7/2021) sore. Doni Alexsander mengatakan saat ini sudah tahap persiapan pembentukan panitia lingkungan.
“Proses tanda tangan setuju atau tidak rencana penambangan timah oleh pelaku usaha sudah selesai ditanda tangan warga, dimana 149 orang setuju dan 89 menolak. Sekarang persiapan pembentukkan struktur panitia,” kata Doni.
Berdasarkan hasil kesepakatan warga, yang akan melakukan aktivitas penambangan pelaku usaha dan warga Lingkungan Jalan Laut.
“Sesuai hasil musyawarah warga dan tokoh masyarakat, aktifitas penambangan dilakukan pelaku usaha dan warga Lingkungan Jalan Laut,” tambah Doni.
Pemberitaan sebelumnya rencana aktivitas penambangan timah jenis Tambang Inkovensional ( TI ) rajuk oleh pihak pelaku usaha tambang, di Lingkungan Jalan Laut, Kelurahan Matras kembali dibahas.
Pembahasan tersebut digelar dalam rapat pertemuan warga setempat, untuk memutuskan boleh atau tidak pihak pelaku usaha melakukan aktifitas pemandangan, Sabtu ( 10/7/2021) malam berempat di Balai pertemuan Lingkungan Jalan laut.
Pantauan INTRIK.ID pembahasan sangat alot antara warga pro dan kontra rencana dimaksud. Sedangkan dari pihak pelaku usaha tidak hadir. Keputusan masuk atau tidak aktivitas tambang masih menunggu tanda tangan masyarakat.
Kepala Lingkungan Jalan Laut Doni mengatakan sesuai hasil keputusan rapat, berkas tanda tangan dibagi menjadi dua.
“Rapat malam ini sangat alot, soal rencana aktivitas penambangan hingga menghasilkan keputusan meminta tanda tangan warga dibagi dua berkas setuju dan menolak,” ungkapnya.
Lebih lanjut Doni menyampaikan tanda tangan berdasarkan jumlah orang.
“Masuk atau tidak rencana pihak pelaku usaha melakukan penambangan akan ditentukan tanda tangan warga Lingkungan Jalan Laut yang sudah puna KTP, kurang lebih 600 orang.kita akan kumpulkan tanda tangan itu secepatnya. Kalau warga banyak setuju mohon sebaliknya warga tidak setuju harus legowo, karena cara ini hasil keputusan rapat bersama,” kata Doni.
Saat pembahasan berlangsung SML salah satu warga Lingkungan Jalan Laut, menyampaikan aspirasinya jika keputusan warga menolak jangan ada lagi aktivitas tambang.
“Sebenarnya sudah berulang – ulang dibahas soal tambang ini, warga menolak. Malam ini dibahas lagi seperti jilat air ludah sendiri, nah nanti jika tanda tangan warga banyak menolak jangan ada lagi aktivitas penambangan,” tegasnya.