Warga Lingkungan Jalan Laut Setuju TI Rajuk

    BANGKA.SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Rencana aktivitas penambangan timah jenis Tambang Inkovensional ( TI ) rajuk oleh pihak pelaku usaha tambang, di Lingkungan Jalan Laut, Kelurahan Matras di Setujui Warga setempat.

    Hal tersebut dibuktikan dengan tanda tangan warga sebanyak 149 orang pada berkas tanda tangan setuju, sedangkan berkas tanda tangan tidak setuju 89 orang. Berkas dimaksud mengetahui ketua RT 1 Ahmadi dan Kepala Lingkungan Jalan Laut Doni Alexsander.

    Saat ditemui INTRIK.ID dikediamannya, Kamis ( 15/7/2021) sore. Doni Alexsander mengatakan saat ini sudah tahap persiapan pembentukan panitia lingkungan.

    “Proses tanda tangan setuju atau tidak rencana penambangan timah oleh pelaku usaha sudah selesai ditanda tangan warga, dimana 149 orang setuju dan 89 menolak. Sekarang persiapan pembentukkan struktur panitia,” kata Doni.

    Berdasarkan hasil kesepakatan warga, yang akan melakukan aktivitas penambangan pelaku usaha dan warga Lingkungan Jalan Laut.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook