
“Sesuai hasil musyawarah warga dan tokoh masyarakat, aktifitas penambangan dilakukan pelaku usaha dan warga Lingkungan Jalan Laut,” tambah Doni.
Pemberitaan sebelumnya rencana aktivitas penambangan timah jenis Tambang Inkovensional ( TI ) rajuk oleh pihak pelaku usaha tambang, di Lingkungan Jalan Laut, Kelurahan Matras kembali dibahas.
Pembahasan tersebut digelar dalam rapat pertemuan warga setempat, untuk memutuskan boleh atau tidak pihak pelaku usaha melakukan aktifitas pemandangan, Sabtu ( 10/7/2021) malam berempat di Balai pertemuan Lingkungan Jalan laut.
Pantauan INTRIK.ID pembahasan sangat alot antara warga pro dan kontra rencana dimaksud. Sedangkan dari pihak pelaku usaha tidak hadir. Keputusan masuk atau tidak aktivitas tambang masih menunggu tanda tangan masyarakat.
Kepala Lingkungan Jalan Laut Doni mengatakan sesuai hasil keputusan rapat, berkas tanda tangan dibagi menjadi dua.
“Rapat malam ini sangat alot, soal rencana aktivitas penambangan hingga menghasilkan keputusan meminta tanda tangan warga dibagi dua berkas setuju dan menolak,” ungkapnya.