
“Saya mendapatkan laporan dari masyarakat ternyata tidak semua masyarakat yang mengetahui substansi Perpres ini. Bahkan tidak semua bidan di kabupaten Bangka mengetahui tentang hal ini, sehingga membuat kaget salah satu warga kami,” kata Marianto.
Untuk itu, Politisi partai PKS tersebut meminta management BPJS kesehatan Bangka untuk melakukan sosialisasi agar tidak terjadi kepada masyarakat lainnya.
“Kejadian semacam ini akan terjadi pula pada masyarakat lainnya akibat belum tersampaikannya isi Perpres itu. Pihak BPJS juga harus secara totalitas dari pucuk pimpinan hingga staf layanan menyampaikan Perpres ini secara utuh,” ucapnya.
Ia juga menyarankan Pemerintah Daerah untuk membuat formulasi atau skema yang tidak memberatkan keuangan daerah.