Warga Desa Perlang Setujui Pelebaran Jalan Tanpa Ganti Rugi

    Foto: Bupati Bangka Tengah menyerahkan proposal untuk pelebaran jalan Desa Perlang. (Erwin)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Warga Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah akhirnya menyetujui pelebaran jalan. Persetujuan itu berdasarkan hasil musyawarah Desa.

    Dalam musyawarah tersebut masyarakat setuju jalan milik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepanjang 7 KM yang ada di Desa Perlang dilakukan pelebaran.

    “Ini Pak Suganda, ada proposal pelebaran jalan dari pemerintahan desa Perlang. Masyarakatnya sudah setuju untuk segera dilakukannya pelebaran,” kata Bupati Bangka Tengah, Algafry kepada Pj Gubernur Babel, Suganda, Jum’at (28/07/2023).

    Menerima proposal itu, Suganda langsung meminta pihak Bappeda Babel untuk menindaklanjuti ajuan itu.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook