INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Warga Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah akhirnya menyetujui pelebaran jalan. Persetujuan itu berdasarkan hasil musyawarah Desa.
Dalam musyawarah tersebut masyarakat setuju jalan milik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepanjang 7 KM yang ada di Desa Perlang dilakukan pelebaran.
“Ini Pak Suganda, ada proposal pelebaran jalan dari pemerintahan desa Perlang. Masyarakatnya sudah setuju untuk segera dilakukannya pelebaran,” kata Bupati Bangka Tengah, Algafry kepada Pj Gubernur Babel, Suganda, Jum’at (28/07/2023).
Menerima proposal itu, Suganda langsung meminta pihak Bappeda Babel untuk menindaklanjuti ajuan itu.
“Kepala Bappeda sini, ada proposal. Segera ditindaklanjuti,” ujarnya dihadapan warga Desa Perlang.
Ketua BPD Perlang, Saihu berharap agar Pj Gubernur Babel segera menindaklajuti keinginan besar warga Desa Perlang ini. Sudah sepantasnya Desa Perlang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Babel karena sudah dinobatkan sebagai desa wisata.
“Kita inikan telah dinobatkan sebagai desa wisata, sepantasnya dapat perhatian serius terutama akses jalan,” ujarnya.
“Sekarag warga tidak keberatan tidak ganti rugi,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni mengapresiasi tindaklanjut dari bupati dan Pj Gubenur Babel. Ia berharap realisasi pelebaran jalannya dilakukan dalam waktu dekat.
“Lebih cepat lebih bagus,” harapnya.
Ia juga menyebut ada beberapa titik bahu jalan yang rusak akibat gerusan aliran air hujan.
“Bahu jalan sudah membentuk siring, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas,” ungkapnya.
“Jika dibiarkan terus menerus, badan jalanpun ikut rusak dan berlubang,” tukasnya.