Warga Desa Perlang Setujui Pelebaran Jalan Tanpa Ganti Rugi

    Foto: Bupati Bangka Tengah menyerahkan proposal untuk pelebaran jalan Desa Perlang. (Erwin)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Warga Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah akhirnya menyetujui pelebaran jalan. Persetujuan itu berdasarkan hasil musyawarah Desa.

    Dalam musyawarah tersebut masyarakat setuju jalan milik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepanjang 7 KM yang ada di Desa Perlang dilakukan pelebaran.

    “Ini Pak Suganda, ada proposal pelebaran jalan dari pemerintahan desa Perlang. Masyarakatnya sudah setuju untuk segera dilakukannya pelebaran,” kata Bupati Bangka Tengah, Algafry kepada Pj Gubernur Babel, Suganda, Jum’at (28/07/2023).

    Menerima proposal itu, Suganda langsung meminta pihak Bappeda Babel untuk menindaklanjuti ajuan itu.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kepala Bappeda sini, ada proposal. Segera ditindaklanjuti,” ujarnya dihadapan warga Desa Perlang.

    Ketua BPD Perlang, Saihu berharap agar Pj Gubernur Babel segera menindaklajuti keinginan besar warga Desa Perlang ini. Sudah sepantasnya Desa Perlang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Babel karena sudah dinobatkan sebagai desa wisata.

    “Kita inikan telah dinobatkan sebagai desa wisata, sepantasnya dapat perhatian serius terutama akses jalan,” ujarnya.

    “Sekarag warga tidak keberatan tidak ganti rugi,” ungkapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ditempat yang sama, Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni mengapresiasi tindaklanjut dari bupati dan Pj Gubenur Babel. Ia berharap realisasi pelebaran jalannya dilakukan dalam waktu dekat.

    “Lebih cepat lebih bagus,” harapnya.

    Ia juga menyebut ada beberapa titik bahu jalan yang rusak akibat gerusan aliran air hujan.

    “Bahu jalan sudah membentuk siring, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas,” ungkapnya.

    “Jika dibiarkan terus menerus, badan jalanpun ikut rusak dan berlubang,” tukasnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Dosen Unmuh Babel Sosialisasikan Pentingnya Legal Awareness bagi Anak Putus Sekolah

    Dosen Unmuh Babel Sosialisasikan Pentingnya Legal Awareness bagi Anak Putus Sekolah

    Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

      Ikuti kami di Facebook