
“Maka dari itu, saya enggak bisa berandai-andai. Yang penting harus dipastikan dulu benar enggaknya Pak Erfian maju ke DPD RI,” pungkasnya.
Kata Dia, jika memang nantinya kabar tersebut adalah benar adanya, maka silahkan jalankan segala sesuatunya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kita tunggu aja dulu apa yang akan terjadi kedepannya,” tutup Algafry.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian dikabarkan akan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) di DPD RI menggantikan Alhmarhum Hudarni Rani yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Erfian mengaku bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan surat pemberitahuan apapun terkait PAW tersebut, baik dari KPU RI maupun DPD RI.
Oleh karena itu, sampai saat ini dirinya pun terus melakukan giat sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah.
“Tugas apapun itu harus siap dilaksanakan, karena ini sama-sama amanah rakyat,” kata Erfian, Rabu (20/4/2022).
Saat ini, dirinya mengaku masih berduka atas kepergian mantan Gubernur Babel tersebut. Untuk itu, dirinya masih belum terlalu mengurusi perihal PAW itu.