Wakil Bupati Bangka Tengah Minta Bandara Depati Amir Putar Musik Sindang Mardika

    “Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin, dan semoga kami bisa berkontribusi lebih baik untuk Bangka Belitung khususnya Bangka Tengah,” imbuhnya.

    Kepala Bidang Pariwisata Dinbudparpora Kabupaten Bangka Tengah, Budi Randa menjelaskan makna dari ‘Sindang Mardika’.

    “Sindang Mardika terdiri dari dua kata yaitu Sindang yang artinya sumber kehidupan berupa air atau kolam kecil, kalau dalam bahasa Bangka ‘tumbek’ dan Mardika dari bahasa Jawa sansekerta artinya merdeka. Jadi, Sindang Mardika adalah aturan hukum kemasyarakatan yang diterbitkan oleh kesultanan Palembang khusus untuk masyarakat Bangka dan Belitung,” kata Budi.

    Dalam penjelasannya, Budi mengatakan bahwa Sindang Mardika diibaratkan seperti Kitab Undang-Undang Pidana, di mana terdiri dari beberapa pasal yang berjumlah 49 pasal berisi ketentuan hidup masyarakat Bangka Belitung. Dirinya juga menuturkan alasan pemilihan ‘Sindang Mardika’ sebagai judul instrumen gambus tersebut.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook