
INTRIK.ID, BABEL — Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada triwulan I 2025 tumbuh sebesar 4,60% (yoy). Kondisi ini lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,94% (yoy). Kinerja positif ekonomi Bangka Belitung ini utamanya didorong oleh peningkatan kinerja pada Lapangan Usaha (LU) Pertambangan dan Penggalian. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ditopang oleh peningkatan kinerja Ekspor Barang dan Jasa. Namun demikian, secara triwulan, perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kontraksi sebesar 3,87% (qtq) atau lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 3,48% (qtq).
Berdasarkan Lapangan Usaha (LU), sektor LU Industri Pengolahan, LU Pertanian, dan LU Perdagangan tetap menjadi penopang utama ekonomi daerah. Dari ketiga sektor tersebut, hanya LU Industri Pengolahan yang menunjukkan peningkatan kinerja signifikan, tumbuh 10,16% (yoy), jauh membaik dibandingkan kontraksi 0,03% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Sektor ini juga memberikan kontribusi pertumbuhan tertinggi pada triwulan I 2025 yakni 1,98% (yoy), seiring meningkatnya aktivitas industri logam dasar terutama smelter timah. Sementara itu, LU Perdagangan tumbuh terbatas sebesar 2,78% (yoy), namun membaik dari kontraksi 1,22% (yoy) pada triwulan sebelumnya. LU Pertanian juga masih tumbuh positif 2,01% (yoy), meskipun lebih rendah daripada triwulan sebelumnya yang mencapai 2,95% (yoy).
Kinerja positif ekonomi Bangka Belitung juga didorong oleh meningkatnya kinerja LU Pertambangan dan Penggalian yang tumbuh sebesar 12,22% (yoy), lebih tinggi dibandingkan kinerja triwulan sebelumnya yang hanya tumbuh sebesar 1,98% (yoy). Meningkatnya kinerja LU Pertambangan dan Penggalian didorong oleh peningkatan permintaan bijih logam khususnya timah dan aktivitas pertambangan dan penggalian lainnya. Selain itu, kinerja positif ekonomi Bangka Belitung juga didorong oleh LU Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib yang tumbuh sebesar 9,98% (yoy) meningkat dari 3,28% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Hal ini didorong pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mulai dibayarkan pada triwulan II 2024. Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi ASN dan pegawai non-ASN pada triwulan I 2025.