
“Seharusnya sebagai Ketua Tim TAPD memiliki rasa malu di tengah-tengah situasi pendemi saat ini kalau tetap memaksakan kehendak untuk menganggarankan biaya TPP Beban Kerja dalam RAPBD perubahan tahun 2021, karena kalau dilihat dari namanya saja sudah tidak pas,” tegas Taufik.
“Sudah menjadi rsiko dan tanggung jawab seorang ASN untuk mengabdi dan berbakti kepada Bangsa dan Negara ini, sehingga yang namanya pekerjaan itu pasti ada beban kalau ingin lepas dari beban pekerjaan silakan menggundurkan diri saja dari ASN,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta Sekda Bangka untuk menyampaikan kepada publik melalui media masa terkait dasar hukum dan alasan kenapa OPD yang memiliki beban kerja seperti dinas pendidikan, pertanian dan kesehatan justru tidak menerima TPP beban kerja tersebut.
“Selain itu kami minta agar anggaran TPP beban kerja itu lagi pada saar RAPBD Perubahan 2021 nanti. Kami tunggu itikad baiknya sebelum kami (fraksi Gerindra-red) menyurati Kemendagri, menteri keuangan dan Menpan RB,” tutup Taufik.(red)