
Taufik tidak mempermasalahkan jika daerah menganggarkannya karena memang sudah diatur dalam peraturan Mendagri tapi tetap harus memperhatikan asas kewajaran, kepatutan dan kemampuan daerah.
“Saat ini keuangan daerah kita sedang defisit yang nilainya tembus diangka 200 milyar rupiah, pertanyaannya apakah wajar dan patut kalau Tim TAPD dan Tim Banggar menganggarankan serta mengesahkan anggaran tersebut,” tegasnya.
“Kami dari Fraksi Gerindra prinsifnya sepakat TPP prestasi kerja tetap di anggarankan karena itu sebagai suplemen atau vitamin buat kawan-kawan ASN agar tetap semangat dan memiliki prestasi dalam bekerja melayani masyarakat kita, tetapi dengan catatan tanpa dilakukan pemotongan sebesar 18 persen sebagai mana Surat Edaran Bupati tertanggal 27 Juli 2021 yang lalu, termasuk tidak sependapat dilakukannya pemotongan gaji honor daerah sebesar 500.000 per bulan terhitung dari September sampai Desember 2021,” tambah Taufik.
Pihaknya juga meminta anggota DPRD Bangka yang duduk di Badan Anggaran untuk memangkas anggaran biaya TPP Beban Kerja pada saat Pembahasan RAPBD perubahan tahun 2021 nanti dan tetap menganggarankan gaji buat para honor daerah sesuai penghasilannya tanpa dilakukan pemotongan Rp 500.000 per bulan sampai dilakukannya perampingan honorer.