
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk dampak nyata dan pengaruh positif yang kami lakukan dalam mewujudkan peningkatan kinerja organisasi terutama dalam hal pelayanan publik,” ujar Kalapas.
“Diharapkan juga, hal ini dapat menjadi langkah awal bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tahun 2024 ini,” tutup Maman.
Sumber : LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG.