
Misalnya, seorang pelaku kejahatan yang mengalami penangkapan dan diproses hukum dapat mengalami tekanan struktural karena mereka tidak lagi memiliki sarana untuk mencapai tujuan kriminal mereka. Mereka juga mungkin mengalami tekanan interaksi karena tekanan dari lingkungan sosial mereka. Faktor ini juga bisa meningkatkan risiko bunuh diri dan mempengaruhi keputusan seseorang untuk mengakhiri hidup mereka.
Dalam konteks bunuh diri setelah melakukan kejahatan, teori Strain dapat diinterpretasikan sebagai tekanan psikologis yang dialami seseorang setelah kejahatan dilakukan. Mereka mungkin merasa terjebak antara tujuan yang diinginkan (misalnya, mencapai kekayaan, status atau keharmonisan dalam keluarga) dan sarana yang mereka miliki untuk mencapainya. Ketika seseorang merasa tidak mampu menangani tekanan ini, mereka mungkin mengalami perasaan putus asa dan melihat bunuh diri sebagai satu-satunya jalan keluar dari situasi yang sulit tersebut. Namun dalam konteks kejahatan, teori strain bisa juga berlaku.
Misalnya, seorang pelaku kejahatan yang mengalami penangkapan dan diproses hukum dapat mengalami tekanan struktural karena mereka tidak lagi memiliki sarana untuk mencapai tujuan kriminal mereka. Mereka juga mungkin mengalami tekanan interaksi karena tekanan dari lingkungan sosial mereka. Faktor ini juga bisa meningkatkan risiko bunuh diri dan mempengaruhi keputusan seseorang untuk mengakhiri hidup mereka.
Penting bagi sistem hukum dan penegakan hukum untuk memperhatikan risiko bunuh diri di antara para pelaku kejahatan dan menyediakan dukungan yang tepat untuk mencegah tragedi tersebut. Upaya pencegahan terhadap kejadian serupa yang dapat dilakukan oleh kita bersama mungkin salah satunya melibatkan dukungan psikologis, reintegrasi yang positif ke dalam masyarakat, dan pengurangan tekanan sosial dapat membantu mengurangi risiko bunuh diri pada seseorang yang terlibat dalam perilaku kejahatan.
Upaya rehabilitasi yang holistik juga penting untuk membantu seseorang yang terlibat dalam perilaku kriminal menemukan jalan menuju pemulihan dan reintegrasi yang positif dalam masyarakat. pemberian dukungan sosial, intervensi psikologis, dan penguatan resiliensi individu terhadap tekanan yang mereka hadapi juga pent