Tindakan Bunuh Diri Dalam Perspektif Kriminologi

    Dalam kriminologi, ada beberapa teori yang dapat digunakan untuk memahami tindakan bunuh diri, termasuk ketika terjadi setelah melakukan kejahatan. Salah satu teori yang relevan adalah Strain Theory atau teori strain, yang dikemukakan oleh Robert K. Merton pada tahun 1938. Teori ini mengemukakan bahwa tekanan sosial yang dihasilkan dari ketidakseimbangan antara tujuan yang diinginkan dan cara untuk mencapainya dapat menyebabkan individu melakukan tindakan kriminal atau devian.

    Teori Strain atau tekanan dalam konteks bunuh diri mengacu pada pandangan bahwa seseorang cenderung melakukan bunuh diri ketika mereka mengalami tekanan yang tidak bisa mereka atasi. Dalam teori ini, tekanan yang dapat menyebabkan perilaku bunuh diri terjadi ketika seseorang mengalami kesenjangan antara tujuan yang diinginkan dan sarana yang tersedia untuk mencapainya. Misalnya, seseorang mungkin memiliki impian atau

    tujuan yang tidak dapat mereka capai karena faktor-faktor ekonomi atau sosial. Ketidakmampuan untuk mencapai tujuan ini dapat menyebabkan tekanan psikologis yang parah, yang mungkin mengarah pada pemikiran bunuh diri. Tekanan juga dapat terjadi ketika seseorang mengalami konflik atau tekanan dalam hubungan interpersonal atau sosial. Ini bisa termasuk konflik dalam keluarga, perselisihan dengan teman atau rekan kerja, atau pengalaman pelecehan dan intimidasi. Ketidakmampuan untuk mengatasi tekanan ini juga dapat meningkatkan risiko bunuh diri.

    Tekanan lainnya juga dapat terjadi ketika seseorang mengalami konflik antara nilai-nilai, keyakinan, atau identitas mereka dengan norma-norma sosial atau tekanan dari lingkungan sekitarnya. Misalnya, seseorang yang merasa terpinggirkan atau tidak diterima oleh masyarakat karena orientasi seksual, agama, atau identitas etnis mereka mungkin mengalami tekanan nilai yang signifikan, yang dapat menyebabkan pemikiran bunuh diri.

    Dalam konteks bunuh diri setelah melakukan kejahatan, teori Strain dapat diinterpretasikan sebagai tekanan psikologis yang dialami seseorang setelah kejahatan dilakukan. Mereka mungkin merasa terjebak antara tujuan yang diinginkan (misalnya, mencapai kekayaan, status atau keharmonisan dalam keluarga) dan sarana yang mereka miliki untuk mencapainya. Ketika seseorang merasa tidak mampu menangani tekanan ini, mereka mungkin mengalami perasaan putus asa dan melihat bunuh diri sebagai satu-satunya jalan keluar dari situasi yang sulit tersebut. Namun dalam konteks kejahatan, teori strain bisa juga berlaku.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook