
Perlindungan negara salah satu bentuknya ialah tidak akan membiarkan rakyat menjadi buruh di luar negeri yang tidak terjamin keamanannya. Negara juga melindungi rakyat dengan tidak membiarkan konten loker penipuan kerja beredar artinya keamanan cyber juga akan ditingkatkan. Disisi lain, negara juga tidak akan membiarkan adanya agen penyalur tenaga kerja ilegal tumbuh subur. Negara juga melindungi rakyat dengan penjagaan perbatasan yang ketat sehingga pelaku kejahatan dan mafia perdagangan orang dari luar negeri tidak bisa masuk.
Negara juga meningkatkan ketaqwaan baik di level individu hingga masyarakat sebab ketaqwaan kepada Allah adalah sebaik-baiknya penjagaan dari keharaman. Secara praktis negara menumbuh suburkan kajian keislaman dan menerapkan sistem pendidikan islam. Negara membawa rakyat untuk berfikir cemerlang sehingga tidak terjebak tawaran pekerjaan di luar negeri yang mencurigakan. Perlindungan negara dibagian hulu ini harus komprehensif (lengkap) tidak bisa parsial (sebagian).
Kedua, Islam memiliki sistem keamanan yang efektif dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum.
Dibagian hilir dalam rangka mencegah berulangnya kasus serupa serta memberikan efek jera kepada pelaku perdagangan orang maka negara islam memberikan hukuman yang tegas. Sistem sanksi yang efektif sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan harus diberikan kepada pelaku baik aktor lapangan hingga level mafia tanpa pandang bulu.
Bahkan jika korban perdagangan orang sampai meninggal dunia, maka para pelaku yang menyebabkan kematiannya dapat dituntut dengan hukuman mati. Negara islam akan mengejar pelaku perdagangan orang sekalipun berada diluar negeri. Sebab negara berfungsi untuk menjaga nyawa rakyat.
Tegasnya hukum islam yang diterapkan oleh penguasa yang bertakwa menjadikan kasus TPPO tidak akan terjadi apalagi berulang. Sistem sanksi islam mampu mencegah orang lain untuk tidak melakukan
Adapun bagi korban TPPO maka mereka yang menjadi korban ini tidak akan dijatuhi sanksi. Mereka hanya akan mendapatkan pembinaan dan ta’dib (pendidikan) sebagai bekal keterampilan dan keahlian, serta dikenalkan pada bisnis halal saat terjun ke masyarakat.
Ketiga, negara wajib memprioritaskan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.
Terpenuhinya kebutuhan rakyat dan kepentingan mereka adalah amanat kekuasaan. Negara diwajibkan memelihara rakyat dan bertanggung jawab atas mereka agar rakyat merasa nyaman dan tidak mengalami himpitan hidup yang menyengsarakan. Kemiskinan sistemik atau miskin permanen tidak akan dibiarkan. Negara menjamin pemenuhan rakyat dengan memberikan kesehatan dan pendidikan gratis, membuka lapangan pekerjaan, mengatur upah sesuai kelayakan atau kebiasaan artinya tidak dibawah standar layak, hingga mengatur distribusi kekayaan.