
Namun aksi mesumnya sempat diketahui oleh orang sekitar dan melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian setempat.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Moch Risya Mustario membenarkan kejadian pencabulan terhadap anak tersebut.
“Kejadian terjadi pada Senin tanggal 15 Agustus 2022. Kasus ini dilaporkan langsung ke Polsek Koba sekira pukul 11.00,” ujar AKBP Risya.