Tiga Hari Absen Tanpa Alasan, Mulkan Siap Pecat

Foto: Bupati Bangka, Mulkan. (Intrik)

INTRIK.ID, BANGKA — Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diberhentikan setelah tiga hari tidak masuk kerja tanpa alasan.

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan pihaknya akan menerapkan aturan tersebut dengan tegas agar bisa mendisiplinkan para pegawai di Pemkab Bangka.

“Jangan banyak yang mangkir bahkan tanpa alasan, karena aturan dari Menpan RB tiga hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa alasan itu dapat diberhentikan oleh pemerintah daerah, karena sudah melanggar kedisiplinan serta sumpah janji jabatan,” ungkapnya.

Ia menyatakan aturan tersebut harus diterapkan dengan baik dan tidak akan ada pilih kasih terhadap pegawai di li lingkungan Pemkab Bangka.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Siapapun pegawai ketika sudah tiga kali absen tanpa keterangan akan diproses,” tegas Mulkan.

Sementara untuk honorer, ia mengatakan akan tetap diberlakukan sama namun melalui mekanisme yang berbeda.

“Kalau honorer itu kan ada SP1 dan SP2, tapi kalau PNS dan PPPK berlaku secara kolektif. Ketika tiga hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa alasan bisa diberhentikan,” ucapnya.

Untuk itu, ia meminta kepada para pegawainya untuk dapat bekerja dan menjalankan tugas dengan baik dan disiplin waktu.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Bekerjalah sebaik-baiknya, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya.(*)

Tagged with:
ASNmulkanPPPK
Mungkin Suka Ini juga:
Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Ikuti kami di Facebook