
“Dalam kesepakatan itu CV. TIN bekerja diatas 50 derajat dari pinggir pantai, kami nelayan menyetujui karena tidak mengganggu keluar masuk nelayan. Dan CV. TIN akan memberikan kompensasi untuk nelayan 10.000/kg, Sosial 5000/kg, Pokja 5000/kg. Namun sampai sekarang tidak ada kabar,” ungkap Sarmi.
Sarmi juga menyampaikan kalau ada kabar dukungan yang mereka berikan, dibatalkan sepihak.
“Kompensasi tidak jelas, malah kami dapat kabar dukungan teman – teman sebanyak 50 orang dibatalkan sepihak oleh CV. TIN tanpa ada pemberitahuan kenapa dukungan dibatalkan. Kami akan cabut dukungan dan akan kami sampaikan dengan pihak PT.Timah,” ujar Sarmi Kesal.
Sementara itu Direktur CV.TIN Vega Erora saat dihubungi INTRIK.ID mengatakan Kompensasi tidak dilaksanakan lantaran mereka bekerja diluar wilayah kesepahaman.
“Kesepaham kompensasi itu akan dilaksanakan apabila CV. TIN bekerja dibawah radius 50 derajat. Nah ini sampai hari ini CV. TIN bekerja diatas 50 derajat dari tepi pantai karena ditolak nelayan katir. Kita bekerja diatas 50 derajat atas persetujuan nelayan dua. Makanya dana kompensasi itu tidak dilaksanakan karena CV.TIN bekerja saat ini tidak diwilayah kesepahaman,” terangnya.