Terkait Seragam Siswa, Dindik Bangka Tengah: Kadang Pihak Sekolah Ambil Kebijakan Sendiri

    Foto: Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Iskandar.(Erwin/intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Bangka Tengah menegaskan pihak sekolah tidak memaksa wali siswa untuk membeli seragam setiap tahunnya.

    Hal itu sampaikan Iskandar selaku Kepala Dindik Bangka Tengah dalam rangka merespon munculnya aturan terbaru tentang aturan seragam sekolah yang tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) RI Nomor 50 Tahun 2022.

    Terbitnya aturan tersebut untuk menekankan tujuan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua siswa dan tentang untuk meningkatkan disiplin serta tanggung jawab peserta didik.

    Iskandar mengatakan tidak ada unsur paksaan kepada peserta didik atau wali murid untuk membeli seragam baru setiap semester atau setiap tahunnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Bahkan ia menegaskan Pemerintah Daerah pun tidak boleh melakukan intervensi perihal seragam sekolah tersebut.

    “Kalau memang masih ada yang lama dan masih layak dipakai, berarti enggk perlu beli yang baru,” kata Iskandar, Selasa (18/10/2022).

    Menurutnya, terkadang ada beberapa kepala sekolah yang membuat kebijakan sendiri kepada siswa untuk membeli seragam sekolah.

    “Kadang-kadang itu kebijakan para kepala sekolah sendiri. Dari atasan enggak pernah ada kebijakan seperti itu,” ujarnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Kemudian, pihak sekolah juga tidak boleh menyuruh wali murid untuk membeli seragam sekolah ditempat yang telah ditunjuk oleh pihak sekolah.

    Akan tetapi, dalam beberapa kasus justru ada wali murid yang meminta saran dan bertanya kepada pihak sekolah tentang tempat-tempat yang menjual seragam sekolah dengan kualitas bagus dan murah.

    “Masalah seragam sekolah ini kan sesuai kebutuhan masing-masing siswa dan terserah mereka mau beli dimana,” tegasnya

    Menurutnya, yang terpenting adalah seragam sekolah yang digunakan para siswa tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Yang jelas harus pakai seragam,” imbuhnya.(Erwin)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Anggaran Jalan ‘Disunat’ Rp6 Miliar, DPUTR Bangka Tengah Putar Otak Atasi Lubang

    Anggaran Jalan ‘Disunat’ Rp6 Miliar, DPUTR Bangka Tengah Putar Otak Atasi Lubang

    Defisit Drainase 40%, Kelurahan Berok ‘Tenggelam’ dalam Janji Manis Sejak 2010

    Defisit Drainase 40%, Kelurahan Berok ‘Tenggelam’ dalam Janji Manis Sejak 2010

    Desa Batu Belubang Darurat Narkoba, Kades Desak PT Timah dan Aparat Lakukan Sweeping di Area Tambang

    Desa Batu Belubang Darurat Narkoba, Kades Desak PT Timah dan Aparat Lakukan Sweeping di Area Tambang

    Camat Sungai Selan Kritik PT Timah: Jangan Sampai Rapat PPM Hanya Seremonial!

    Camat Sungai Selan Kritik PT Timah: Jangan Sampai Rapat PPM Hanya Seremonial!

    PT Timah dan Pemkab Bangka Tengah Sinkronkan RIPPM dengan RPJMD

    PT Timah dan Pemkab Bangka Tengah Sinkronkan RIPPM dengan RPJMD

    Pembaharuan RIPPM, PT Timah Kolaborasi dengan Pemda hingga Masyarakat Bangka Tengah

    Pembaharuan RIPPM, PT Timah Kolaborasi dengan Pemda hingga Masyarakat Bangka Tengah