
Bahkan ia menegaskan Pemerintah Daerah pun tidak boleh melakukan intervensi perihal seragam sekolah tersebut.
“Kalau memang masih ada yang lama dan masih layak dipakai, berarti enggk perlu beli yang baru,” kata Iskandar, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya, terkadang ada beberapa kepala sekolah yang membuat kebijakan sendiri kepada siswa untuk membeli seragam sekolah.
“Kadang-kadang itu kebijakan para kepala sekolah sendiri. Dari atasan enggak pernah ada kebijakan seperti itu,” ujarnya.