
Menurut Adi Putra ada sejumlah poin penting terkait kisruh tersebut yang harus diungkap kebenarannya. Sehingga publik tidak dibuat penasaran dalan hal ini.
“Sebelum menyampaikan surat resmi permohonan pembentukan pansus ini , sudah pasti kita melalui rapat terlebih dahulu bersama pengurus. Ada beberapa poin menurut kami perlu diungkap, seperti apakah benar PT GML itu tidak melaksanakan plasmanya, kemudian apakah benar mengenai dana 1.7 Triliun itu,” ungkapnya.
Menyambung soal dana Triliunan itu , Adi Putra menyampaikan jika masih dalam konteks tentatif, takutnya masyarakat berharap dan merasa pihak dirugikan. Kondisi ini sangat berpotensi timbulnya konflik horizontal dimasyarakat.