
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Rapat paripurna Penandatangan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) tahun anggaran 2023 kembali telat hingga 2 jam.
Rapat paripurna yang diagendakan pukul 09.00 WIB baru dimulai pukul 11.06 WIB. Bahkan salah satu anggota menanyakan kepada ketua DPRD Mehoa apakah akan dimulai atau tidak.
“Bu ketua, ini rapatnya mau mulai atau tidak,” kata salah satu anggota DPRD, Budi Dharma.