
Lanjut Ordal kalau ingin mengetahui lebih dalam lagi soal pembuatan alat Washing Plant dan PIP , kordinasi dengan GST saat itu sebagai Kepala perbengkelan Balai Karya PT. Timah, Kini menjabat GM di PT. DAK.
“Kalau ingin mengetahui lebih detail masalah pembuatan alat Washing Plant dan PIP Besi hubungi GST karena dulu yang bersangkutan pernah menjabat kepala perbengkelan Balai Karya PT. Timah . Disini lah ( Balai Karya – red ) kalau ingin mengetahui semuanya, mengingat anggaran belasan milyar . Proyek tersebut kalau saya tidak salah bukan lelang tapi Penunjukan Langsung ( PL ). Disini pontensi dugaan adanya permainan pihak logistik, teknis dan proyek. Setau saya perusahaan kala itu PT. Tinpes perusahaan internal, Balai Karya , PT. DAK, ini lah yang seharusnya ditelusuri.,” ujarnya.
Ditanya mengenai kondisi Washing Plant ( WP ) Desa Penyamun yang sudah lenyap , Ordal tersebut mengungkapkan sepengetahuan dirinya WP dimaksud dulunya pernah bejalan.
“Mengenai Washing Plant Desa Penyamun dulu itu seingat saya di Desa Cungfo, tapi kurang tau lh bisa pindah . Namun setau saya WP Desa Penyamun pernah berjalan pada saat itu Wasprod Sungailiat MSD . Nah tapi tidak lama MSD dipindahkan ke Tanjung Gunung, setelah itu saya tidak mengetahui lagi kondisi Washing Plant Desa Penyamun seperti apa. Namun menurut keterangan Wasprod Sungailiat sekarang yakni ADT di media katanya program Washing Plant tidak memberikan manfaat bagi perusahaan,” tutupnya.