Tarik Investor, Pemprov Babel Kebut Peningkatan Konektifitas Tanjung Ular dan Kawasan Industri

    INTRIK.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur transportasi guna mendukung konektivitas dan pembangunan kawasan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing.

    Hal itu dilakukan untuk menarik minat para investor yang merupakan bagian dari realisasi pembangunan dan penciptaan lapangan pekerjaan di Babel.

    Pendukung konektivitas keduanya itu, Pemprov Babel membidik penetapan dan pengembangan Kawasan Industri Tanjung Ular dan Persiapan operasional pelabuhannya di Kabupaten Bangka Barat.

    “Dengan adanya rapat pembahasan ini, kita berharap segala urusan perizinan bisa dikebut dan dievaluasi dari para Kementerian agar dapat diketahui kekurangannya,” kata Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, Kamis (19/1/2023).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dikatakannya, berkenaan dengan progres pembangunan Pelabuhan Tanjung Ular Bangka Barat telah melalaui kajian feasibility study (FS) pada tahun 2019, rencana induk pelabuhan (RIP) 2019, studi daerah lingkungan kerja pelabuhan (DLKr ) dan daerah lingkungan kawasan perairan (DLKp) 2019.

    Kemudian, masterplan dan Detail Engineering Design (DED) 2019, analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) dilaksanakan tahun 2018 serta lokasi pelabuhan sudah jadi milik Pemda kurang lebih 4,8 hektar dan pembebasan lahan PT Timah kurang lebih 100 hektar, dan pembangunan fisik Pelabuhan Tanjung ular (tahun 2020-2022).

    Sementara itu, status Kawasan Industri Tanjung ular dan rencana tindak lanjutnya tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN tahun 2015 -2019 yang menyebutkan bahwa pengembangan Pelabuhan Muntok merupakan kegiatan strategi infrastruktur jangka menengah nasional.

    Lalu ada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menyebutkan bahwa, Pelabuhan Muntok ditetapkan sebagai pelabuhan pengumpul. Kemudian berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang RT RW Babel Tahun 2014-2034 KIPT Tanjung ular ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pada tahun 2014, Kabupaten Bangka Barat ditetapkan sebagai kawasan perhatian investasi (KPI ) dalam masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia 2011-2025 (MP3Ei) dan selanjutnya masuk dalam wilayah pengembangan strategi (WPS) 5 dalam pengembangan infrastruktur Kementerian PUPR tahun 2019,” tutupnya. (*/red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Belitung Bersiap Mendunia, BI Gaspol Perkuat Pariwisata dan UMKM Usai Dibukanya Rute Internasional

    Belitung Bersiap Mendunia, BI Gaspol Perkuat Pariwisata dan UMKM Usai Dibukanya Rute Internasional

    Amsyar Bikin 100 Anak Terdiam, Siswa MTs Bahrul Ulum Juara 1 Duta Dongeng BI 2026

    Amsyar Bikin 100 Anak Terdiam, Siswa MTs Bahrul Ulum Juara 1 Duta Dongeng BI 2026

    Dilantik Jadi Ketua KONI Babel Periode Kedua, Ricky Kurniawan Bidik 5 Emas di PON NTB-NTT

    Dilantik Jadi Ketua KONI Babel Periode Kedua, Ricky Kurniawan Bidik 5 Emas di PON NTB-NTT

    Tingkatkan Sistem Pengamanan Operasional, PT Timah Gandeng Polda Babel

    Tingkatkan Sistem Pengamanan Operasional, PT Timah Gandeng Polda Babel

    Sebut Wartawan “Lebih dari Intel”, Kapolda Babel Instruksikan Humas Standby 24 Jam untuk Media

    Sebut Wartawan “Lebih dari Intel”, Kapolda Babel Instruksikan Humas Standby 24 Jam untuk Media

    Kapolda Babel ke Insan Pers: Berani dan Bertanggung Jawablah, Jangan Tunduk pada Pemilik Modal!

    Kapolda Babel ke Insan Pers: Berani dan Bertanggung Jawablah, Jangan Tunduk pada Pemilik Modal!