Tangkap Pengedar ! Satres Narkoba Polres Bangka Amankan 1 Kilogram Sabu

BANGKA.INTRIK.ID – Satuan Reserse Narkoba ( Satres Narkoba ) kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Bangka.
Dua orang diduga pengedar beserta barang bukti 1 kilogram narkoba jenis sabu – sabu berhasil diamankan petugas.

Dalam keterangan konferensi pers, Jumat ( 23/4/2021) sore bertempat diruang aula Polres Bangka, Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan menyebutkan bermula dari pengembangan tersangka pertama.

“Awalnya pengembangan tersangka AGS , 17 April 2021 dari AGS diamankan Barang Bukti ( BB ) sabu 2.48 gram. tersangka tidak koopratif sehingga petugas kesulitan mengetahui asal barang. Namu setelah didalami jaringan dimaksud terungkap,” kata Widi Haryawan.

Mendapat infomasi dari AGS, Satres Narkoba lakukan pengintaian.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Tindak lanjut Pengintaian cukup lama tadi malam ( Kamis 22/4/2021) satres narkoba berhasil menangkap tersangka AP , modus edar paket hemat sabu dikemas wadah bentuk permen. Cara kerja barang diempar ditempat sudah ditentukan oleh pembeli,” lanjut Widi.

Lebih lanjut Widi Haryawan menyampaikan dari tersangka AP sejumlah Barang Bukti dan alat – alat berhasil diamankan.

“Anggota lakukan indentifikasi saat tersangka AP lempar BB, dari tangan tersangka AP diamankan barang bukti dengan total berat 1. 112 kilogram berikut alat – alat pendukung lainya. Selain itu hasil geledah ditemukan pil ekstasi dan ganjah,” terangnya.

Para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun atau hukuman mati. Diketahui tersangka AP mengantongi kartu pers salah satu media lokal.

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Ikuti kami di Facebook