
BANGKA.INTRIK.ID – Satuan Reserse Narkoba ( Satres Narkoba ) kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Bangka.
Dua orang diduga pengedar beserta barang bukti 1 kilogram narkoba jenis sabu – sabu berhasil diamankan petugas.
Dalam keterangan konferensi pers, Jumat ( 23/4/2021) sore bertempat diruang aula Polres Bangka, Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan menyebutkan bermula dari pengembangan tersangka pertama.
“Awalnya pengembangan tersangka AGS , 17 April 2021 dari AGS diamankan Barang Bukti ( BB ) sabu 2.48 gram. tersangka tidak koopratif sehingga petugas kesulitan mengetahui asal barang. Namu setelah didalami jaringan dimaksud terungkap,” kata Widi Haryawan.