
Selain melaksanakan penanaman pohon, PT Timah secara konsisten juga melaksanakan reklamasi di lahan bekas tambang perusahaan. Medio 2015-2023 PT Timah telah melaksanakan reklamasi darat seluas 3.183,01 hektar yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan IUP Lintas Kabupaten
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan, Program penanaman pohon yang dilakukan PT Timah juga sejalan dengan upaya perusahaan untuk meminimalkan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangannya.