Tambang Milik Pelaku Usaha YN, Diduga Rambah Hutan Produksi

BANGKA. RIAU SILIP. INTRIK.ID – Tingginya harga biji Timah membuat aktivitas penambangan semangkin marak. Berbagai jenis penambangan dilakukan pelaku usaha maupun tambang rakyat.Tingginya harga biji timah memicu berbagi masalah sosial serta perambahan kawasan hutan dan Izin Usaha Penambangan.

Seperti dilakukan pelaku usaha YN warga Kecamatan Belinyu, Tambang miliknya di duga beraktifitas di Kawasan Hutan Produksi ( HP ), tepatnya dipinggir anak Sungai Jembatan Sakan, Dusun Sinar Gunung, Desa Riau, Kecamatan Riau Silip.

Pantauan INTRIK.ID dan media lainya dilokasi, Kamis ( 5/8/2021) sore nampak satu unit Excavator ( PC )merk Hitaci warna orangge terparkir disamping camp. sejumlah peralatan tambang berupa pipa dan sakan serta bekas galian PC menandai aktivitas penambangan.

Guna memastikan siapa pemilik tambang tersebut, INTRIK.ID dan media lainya menanyakan pada pekerja tambang. JN (34) warga asal Provinsi Lampung Utara. Dari keterangan JN tambang tempatnya bekerja milik YN.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Punya YN alias Botak pak saya karyawan di sini, kalau masalah kordinasi ke aparat saya tidak tahu, setahu saya yang urus semua Bos Botak,”kata JN.

Mendapat keterangan dari JN salah satu awak media menghubungi YN melalui sambungan telepon, dan YN mengakui tambang itu miliknya.

“Iya bro itu tambang punya saya, kenapa Bro saya yang urus sendiri bro baru jalan saya bang, mesin rusak terus semua mesin disini,”jawab YN.

Setelah mendapat jawaban YN, INTRIK.ID beserta media lainnya meninggal lokasi. Namun YN telepon lagi kesalah satu awak media menanyakan kenapa diambil foto lokasi.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Bro kenapa kolong kami di foto? buat apa ? abang dimana sekarang menuju kemana?,”tandasnya.

Untuk mengetahui lokasi tambang milik YN masuk kawasan atau tidak? INTRIK.ID melalui telepon menghubungi Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Produksi ( KPHP ) Bubus Panca Ruswanda. Dirinya belum mendapat informasi tambang tersebut.

“Saya belum mendapatkan informasi itu. Tapi kalau sesuai dengan titik yang disampaikan rekan media, setahu saya itu Hutan Produksi, masuk konsesi PT. IKK dan izin masih berlaku,” jawabnya.

Sementara itu, Kapolsek Riau Silip Iptu Fajar Riansyah Pratama S.I.K, saat dihubungi melalui pesan elektronik Whatsapp ( WA ) masih diluar bersama anggota. Hingga awak media mendatangi Mako Polsek Riau Silip, Namun Kapolsek tidak ada di tempat.

“Kapolsek baru pulang giat tadi, mungkin lagi istirahat, santai dulu lah disini. Paling sebentar lagi beliau datang,”ungkap Salah satu anggota di Mapolsek.

Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Ikuti kami di Facebook