Scroll untuk baca artikel
Bangka BelitungBangka

Tambang Ilegal Ditertibkan, Pemilik Bongkar Peralatan Tambangnya

127
×

Tambang Ilegal Ditertibkan, Pemilik Bongkar Peralatan Tambangnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20210127 WA0023

BANGKA.INTRIK.ID – Tim gabungan Polsek Merawang beserta UPTD KPHP Sigambir Kota Waringin, kembali menertibkan aktivitas tambang timah ilegal dikawasan hutan lindung Kecamatan Merawang, Selasa ( 26/1/2021 ) kemarin.

Sebelum dilakukan penetiban, sudah sering dihimbau oleh pihak terkait, secara persuasif serta pemasangan spanduk agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Kapolsek Merawang AKP. Alief Rakhman Banyu Aji, S.ps, mengatakan saat penertiban pemilik bongkar sendiri fasilitas tambangnya.

“Sebelum ditertibkan, sudah diberi himbauan agar tidak menambang dikawasan hutan lindung. Pada saat tim tiba di lokasi, tidak ada TI yang sedang beraktifitas, hanya ada pembongkaran unit yang dilakukan Oleh masing pemilik sebanyak 5 unit ponton,” ungkapnya.

Tindak lanjut dilakukan masih diberi himbauan tegas bagi para penambang.

“Tindakan yang kita lakukan berikan Himbauan tegas agar tidak melakukan penambangan lagi, mengingat kawasan tersebut sudah diberi peringatan, pemasangan spanduk agar tidak melakukan aktivitas,” tambahnya.

Lanjut Alief Rakhman Banyu Aji, petugas akan terus memantau pasca penerima.

“Tidak menutup kemungkinan aktivitas tambang tetap berjalan setelah ditertibkan, karena potensi biji timah ada. untuk itu personil kami akan terus lakukan patroli dan lakukan pemantauan ,”Ujarnya.

Sumber : Polres Bangka/ Polsek Merawang

Baca Juga:  Berkunjung ke Rumah Saudara, Warga Jakarta Meninggal Akibat Covid-19 di Bangka
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas