
“Kami merespons setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan kembali adanya aktivitas penambangan ilegal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan yang melanggar hukum serta ikut menjaga lingkungan dan fasilitas umum.
Sat Polairud Polres Bangka memastikan pemantauan di sekitar Mushola Ar Rahman akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali berlangsung.(*)